Sehingga, bisa dikatakan bahwa guru yang bukan honorer bisa daftar PPPK selama ia memenuhi persyaratan lainnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 349/P/2022, pelamar yang bukan honorer dan bisa melamar PPPK Guru ada dua. Kedua pelamar yang bukan honorer itu adalah guru swasta dan lulusan PPG yang belum Guru dan pendidik non PNS yang berhak menerima bantuan insentif ini ada di semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidik PAUD nonformal sampai guru pendidikan menengah dan pendidikan khusus. "Yang penting para pendidik ini Non Aparatur Sipil Negara dan belum memiliki sertifikat pendidik, serta tidak berstatus sebagai kepala sekolah," kata Sri Guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek. Semua pelamar Seleksi Guru JFPPPK 2023 harus memiliki gelar akademik minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV atau Sertifikat Pendidik, dengan mengacu pada Surat Edaran Nomor 2901/B/HK Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi Guru dan Tenaga Kependidikan.04.01/2023. Jakarta -. Pemerintah menetapkan 4 kriteria guru honorer yang bakal mendapatkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU). Kriteria tersebut diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Perlu diketahui dulu, BSU ini tidak hanya diberikan kepada guru honorer tetapi juga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS. Melansir laman Dapodik.co.id, berikut syarat pendaftaran Sertifikasi Guru 2021. 1. Memiliki kualifikasi akademik S-l/D-IV. 2. Guru dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan bulan Desember 2015; dengan ketentuan: 1) Diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang ditunjuk pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah npOSW.

cara mendapatkan sertifikat pendidik guru honorer